Penyaluran Bantuan Perlengkapan/Peralatan Sekolah Dasar Bagi anak/Siswa Keluarga Kurang Mampu Desa Linggar
Hari Kamis, 24 Juli 2025 Pemerintah Desa Linggar menyelenggarakan acara penyerahan pemberian bantuan paket belajar anak sekolah dasar kurang mampu yang bersumber dari ADPD Tahap I Tahun Anggaran 2025.
Keluarga Penerima Manfaat yaitu sebanyak 58 orang dan merupakan hasil dari rekomendasi dan verifikasi para RW Di Desa Linggar. Bantuan yang diberikan yaitu Seperangkat Peralatan Sekolah berupa : Tas, Sepatu, Baju Seragam, Buku dan Alat Tulis.
Acara ini dilaksanakan di Aula Balai Desa Linggar. Pukul 13.00 hingga Pukul 15.00 WIB. Dihadiri oleh Kepala Desa Linggar (Udung Hidayat), Ketua BPD Desa Linggar (Jajang Hadi Purnama), dan dilaksanakan oleh Kasie Pelayanan (Aam Amila). Acara berlangsung dengan lancar dan tertib.
Walaupun sejumlah bantuan yang diberikan masih jauh dari yang diharapkan, namun dengan adanya program ini Pemerintah Desa Linggar berharap semoga bisa membantu mendukung program Wajardikdas (Wajib Belajar Pendidikan Dasar) yang dicanangkan oleh pemerintah.
Kirim Komentar