Dalam rangka mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, Pemerintah Desa Linggar mengalokasikan anggaran untuk Program Perlindungan Sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT-Desa) sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrim, Pemerintah Desa Linggar telah melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT-Desa) Triwulan Satu untuk Bulan Ke-1(Satu), Ke- 2 (Dua), dan Ke-3 (Tiga) yang bersumber dari Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2025.
Penyaluran Bantuan Lagsung Tunai (BLT-Desa) dilaksanakan pada hari Kamis, 05 Juni 2025 mulai pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Desa Linggar dengan dihadiri langsung oleh Kepala Desa Linggar (Bapak Udung Hidayat dan Sekertasik Kecamatan (Ibu Dra Noor Syahadah, M. Si) serta dihadiri unsur Pendamping Desa dan unsur terkait lainnya.
Jumlah anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT-Desa) Triwulan Kesatu untuk Bulan Ke-1 (Satu), Ke- 2 (Dua), dan Ke-3 (Tiga) yaitu sebesar Rp. 43.200.000,- (empat puluh tiga juta dua ratus ribu rupiah) yang disalurkan kepada sebanyak 48 (Empat Puluh Delapan) Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang masing-masing menerima sebesar Rp. 300.000,- x 3 Bulan = Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) sebagaimana telah ditetapkan dalam Musyawarah Desa Khusus/Insidentil dalam rangka validasi dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT-Desa) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Linggar;
Sekertaris Kecamatan (Ibu Dra Noor Syahadah, M. Si) menuturkan bahwa Bantuan Langsung Tunai ini adalah bentuk perhatian Pemerintah Pusat kepada masyarakat/keluarga yang tidak mampu, maka dari itu uang bantuan ini dapat dipergunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, semoga dengan bantuan ini bisa membantu kebutuhan keluarga penerima manfaat.
Kirim Komentar