Renovasi ini merupakan salah satu bentuk realisasi kegiatan yang dibiayai dari Dana Bantuan Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2017, dengan total bantuan sebesar Rp.165.000.000 dengan rincian; sebesar Rp.15.000.000 untuk Tambahan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa. Dan Sebesar Rp.150.000.000 untuk rehab gedung kantor desa sebagaimana juklak dan juknis pengajuan bantuan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2017.
Pada tahun anggaran 2017 pekerjaan Renovasi ini sebatas perubahan pada sisi kanan bagian belakang bangunan kantor desa. Hari pertama pelaksanaan pada Rabu 06 September 2017 yang dilakukan secara swakelola.
Kirim Komentar